Selasa, 05 Juni 2012

PENGUMUMAN 
NOMOR : 892.3/3997/212.3/2012
TENTANG 
PELAKSANAAN PEMERIKASAAN/TES PSIKOLOGI
SELEKSI PENERIMAAN CALON PRAJA IPDN TAHUN AJARAN 2012/2013


                Sehubungan dengan Pelaksanaan Pemerikasaan/Tes Psikologi dalam rangka seleksi penerimaan Calon Praja IPDN tahun ajaran 2012/2013 diberitahukan dengan hormat hal-hal sebagai berikut :
  1. Calon Praja IPDN Tahun 2012/2013 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti Tes Psikologi
  2. Tes Psikologi dilaksanakan pada tanggal 19-22 Juni 2012 pukul 07.00 WIB sampai dengan selesai bertempat di ATKP (Akademi Teknis dan Keselamatan Penerbangan) Jl, Jemur Andayani No. 1 Surabaya , besebelahan dnegan kantor BKD propinsi Jawa Timur (bagi yang menginap disediakan Asrama, ketentuan dan syarat berlaku), untuk Kab.Nganjuk menunggu jadwal lebih lanjut
  3. Sesuai dengan surat Sekjen Kemendagri No.92.1/1193/SJ tanggal 28 Mei 2012 tentang Plaksanaan Pemerikasaan/Tes Psikologi dalam rangka seleksi penerimaan Calon Praja IPDN tahun ajaran 2012/2013, biaya tes psikologi sebesar Rp.350.000,-  per peserta dan dibayarkan ke dinas Psikologi Angkatan Darat sebelum pelaksanaan tes, yang dikoordinir oleh BKD Kabupaten/Kota masing-masing
  4. Untuk keperluan tes psikologi tersebut peserta diminta untuk :
  • Peserta sudah berkumpul di tempat pada pukul 06.00 WIB dan pemeriksaan/tes psikologi dimulai pukul 07.00 WIB waktu setempat ;
  • Membawa Tanda Peserta seleksi penerimaan calon paraja IPDN Tahun 2012/2013
  • Membawa Pas Photo hitam putih ukuran 4x6 sebanyak 1 (satu) lembar
  • Membawa Alat Tulis (bolpoint hitam, pensil 2B dan HB, penghapus pensil, peraut pensil dan lem)
  • Berpakaian bebas rapi dan bersepatu (menggunakan kemeja, celanapanjang/rok dan bukan jeans)
  • Mengisi Daftar Hadir yang disediakan panitia
  • Sebelum pelaksanaan tes peserta diharapkan untuk beristirahat yang cukup dan makan pagi secukupnya
Demikian untuk menjadikan maklum dan perhatian


Catatan. untuk Pengambilan Nomor Tes menunggu dari BKD Propinsi


Tidak ada komentar:

Posting Komentar