PELAKSANAAN UJIAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMKAB NGANJUK TAHUN 2012
Berdasarkan surat kepala BKD No.800/1677/411.303/2012 tanggal 11 Juni 2012 perihal Ujian Dinas bagi PNS , dalam rangka persiapan kenaikan pangkat periode april dan oktober tahun 2013 maka dengan ini diberitahukan bahwa salah satu persyaratannya adalah harus mengikuti dan lulus ujian dinas tingkat 1 dan 2 dengan ketentuan sebagai berikut :
- Telah memiliki pangkat Pengatur Tk.1 (II/d) bagi ujian dinas tingkat 1 dan pangkat Penata Tingkat I (III/d) bagi ujian dinas tingkat 2
- Pangkat sekurang-kurangnya 2 tahun tmt 1-4-2010 dan 1-10-2010
- Melampirkan pashoto terbaru pakain PDH 3x4 sebanyak 4 lembar
- Melampirkan fotocopy SK pangkat terakhir dan SK pengangkatan dalam jabatan bagi yang menduduki jabatan
- Persyaratan dikirim ke BKD paling lambat tanggal 30 Juni 2012
- Dikecualikan dari ujian dinas :
- Memperoleh ijasah S1 atau D1V untuk ujian dinas tingkat 1
- Memperoleh ijasah Dokter, Apoteker, S2, dan ijasah lain yang setara atau Doktor/S3 untuk ujian dinas tingkat 2
- Ijasah yang diperoleh tersebut diatas adalah ijasah yang diperoleh bukan merupakan Kategori Perkuliahan Jarak Jauh/Durasi waktu tempuh 2 jam dan Durasi jarak 60 km dari Kabupaten Nganjuk kecuali ada MoU Perguruan Tinggi yang mempunyai Ijin Operasional dari Dirjen Dikti untuk penyelenggraan di Kab.Nganjuk
- Telah mengikuti dan lulus Diklatpim IV dan III
Tidak ada komentar:
Posting Komentar