Selasa, 12 Juni 2012

PELAKSANAAN UJIAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMKAB NGANJUK TAHUN 2012

Berdasarkan surat kepala BKD No.800/1677/411.303/2012 tanggal 11 Juni 2012 perihal Ujian Dinas bagi PNS , dalam rangka persiapan kenaikan pangkat periode april dan oktober tahun 2013 maka dengan ini diberitahukan bahwa salah satu persyaratannya adalah harus mengikuti dan lulus ujian dinas tingkat 1 dan 2 dengan ketentuan sebagai berikut :
  1. Telah memiliki pangkat Pengatur Tk.1 (II/d) bagi ujian dinas tingkat 1 dan pangkat Penata Tingkat I (III/d) bagi ujian dinas tingkat 2
  2. Pangkat sekurang-kurangnya 2 tahun tmt 1-4-2010 dan 1-10-2010
  3. Melampirkan pashoto terbaru pakain PDH 3x4  sebanyak 4 lembar
  4. Melampirkan fotocopy SK pangkat terakhir dan SK pengangkatan dalam jabatan bagi yang menduduki jabatan
  5. Persyaratan dikirim ke BKD paling lambat tanggal 30 Juni 2012
  6. Dikecualikan dari ujian dinas :
  • Memperoleh ijasah S1 atau D1V untuk ujian dinas tingkat 1
  • Memperoleh ijasah Dokter, Apoteker, S2, dan ijasah lain yang setara atau Doktor/S3 untuk ujian dinas tingkat 2
  • Ijasah yang diperoleh tersebut diatas adalah ijasah yang diperoleh bukan merupakan Kategori Perkuliahan Jarak Jauh/Durasi waktu tempuh 2 jam dan Durasi jarak 60 km dari Kabupaten Nganjuk kecuali ada MoU Perguruan Tinggi yang mempunyai Ijin Operasional dari Dirjen Dikti untuk penyelenggraan di Kab.Nganjuk    
  • Telah mengikuti dan lulus Diklatpim IV dan III     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar